HALLOBINTANG.COM Kuansing,– Polsek Kuantan Mudik kembali menindak aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Pada Kamis (06/02/2025) sore, personel Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim AIPDA Kartolo melaksanakan operasi penertiban PETI di Desa Teberau Panjang, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi. Dalam operasi tersebut, tim yang terdiri dari AIPDA Kartolo bersama anggota Unit Reskrim, yakni BRIPKA Wildan Aprian, BRIPTU Moh. Fakhrurrozy, BRIPDA Santoso Dolok Saribu, dan BRIPDA Rafqy Al Insan K., berhasil menemukan enam unit rakit PETI yang beroperasi di lokasi. Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Hendra Setiawan, S.H., menjelaskan "Penindakan ini berawal dari informasi yang diperoleh melalui pemberitaan media online terkait aktivitas PETI yang masih marak terjadi di Desa Teberau Panjang, Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kuantan Mu...